Sabtu, 02 April 2011

Administrasi Pendidikan

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR DAN SUPERVISOR PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
Kepala sekolah merupakan personil sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar pancasila dan bertujuan untuk :
  • Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
  • Mempertinggi budi pekerti
  • Memperkuat kepribadian
  • Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air
Fungsi kepala sekolah adalah :
  1. Perumus tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan sekolah
  2. Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah, yang mencakup :
·         Mengatur pembagian tugas dan wewenang
·         Mengatur petugas pelaksana
·         Menyelenggarakan kegiatan (mengkoordinasi)

BAB II
PEMBAHASAN
1. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan
  1. Pengertian kepemimpinan Pendidikan
            Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapai tujuan dari sekelompok itu yaitu tujuan bersama. Pengertian umum kepemimpinan adalah kemampuan dan kesiapan yang dimiliki seseorang untuk dapat mempengaruhi, mendorong, mengajak, menuntun, menggerakkan, dan kalau perlu memaksa orang lain agar ia menerima pengaruh itu selanjutnya berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud atau tujuan tertentu.
            Menurut Drs. S.P. Sagian M.P.A. (dalam bukunya filsafat administrasi) menyatakan: “Kepemimpinan merupakan motor atau daya penggerak daripada semua sumber, dan alat-alat (resources) tersebut bagi suatu organisasi”.[1]
            Fungsi utama kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan adalah menciptakan situasi belajar mengajar sehingga guru-guru  dapat mengajar dan murid-murid dapat belajar dengan baik. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, kepala sekolah memiliki tanggungjawab ganda yaitu melaksanakan administrasi sekolah sehingga tercipta situasi belajar mengajar yang baik, dan melaksanakan supervisi sehingga guru-guru bertambah dalam menjalankan tugas-tugas  pengajaran dan dalam membimbing pertumbuhan murid-murid. Sebagai pemimpin pendidikan, kepala menghadapi tanggungjawab yang berat, untuk itu ia harus memiliki persiapan memadai. Banyaknya tanggungjawab kepala sekolah memerlukan pembantu. [2] 
           
B. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
            Kepala sekolah sebagai yang bertanggungjawab di sekolah mempunyai kewajiban men-“jalan”-kan sekolahnya. Ia selalu berusaha agar segala sesuatu di sekolahnya berjalan lancar, misalnya:
- Murid-murid dapat belajar pada waktunya.
- Guru-gurunya siap untuk memberikan pelajaran.
- Waktu untuk mengajar dan belajar agar teratur.
- Fasilitas dan alat-alat lainnya yang diperlukan dalam kegiatan belajar-mengajar ini,         harus tersedia dan dalam keadaan yang membantu kegiatan belajar-mengajar.
- Keuangan yang diperlukan dalam keseluruhan proses belajar-mengajar harus       diusahakan dan digunakan dengan sebaik-baiknya.
            Dengan singkat dapat dirumuskan bahwa kepala sekolah harus berusaha agar semua potensi yang ada di sekolahnya, baik potensi yang ada pada unsur manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar tujuan sekolah dapat tercapai dengan sebaik-baiknya pula. Jadi kepala sekolah adalah administrator dalam pendidikan.
            Demikian istilah sehari-hari terdapat kata-kata supervise, yang diartikan dengan kepengawasan, dan juga inpeksi yang diartikan dengan penilaian. Sedangkan supervise adalah mengawasi untuk mengumpulkan berbagai data, dan kemudian data-data itu dipergunakan sebagai bahan pengolahan untuk menemukan masalah-masalah, dan kesulitn-kesulitan yang dapat dipakai sebagai dasar untuk mencari jalan kearah perbaiakn dan peningkatan. Sebagai supervisor dalam pendidikan (misalnya kepala sekolah) mempunyai tanggungjawab yang lebih berat daripada supervisor di bidang lain (misalnya: direktur pengawas taknik, kepala bagian dan sebagainya).
            Seorang kepala sekolah dalam pengetahuan teknis dan ijazah banyak guru-guru yang setaraf, bahkan mungkin ada yang melebihi kepala. Guru-guru pada umummnya sudah mempunyai pengalaman dan keahlian profesional; dan dalam social ekonomi banyak guru-guru yang setaraf, seorang kepala sekolah lebih berat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin. Lancar tidaknya suatu sekolah dan tinggi rendahnya mutu sekolah tidak ditentukan oleh jumlah guru dan kecakapan-kecakapannya, tetapi lebih banyak ditentukan oleh cara kepala sekolah mlaksanakan kpemimpinan di sekolahnya. Begitu pula untuk melaksanakan supervise, untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolahnya, bukanlah yang menentukan hanya factor guru-gurunya saja, tetapi cara bagaimana memanfaatkan kesanggupan guru-gurunya itu, dan bagaimana kpala sekolah dapat mengikutsertakan semua potensi yang ada dalam kelompoknya semaksimal mungkin. Mngikutsertakan dan memanfaatkan anggota-anggota kelompoknya itu, tidak data dengan cara yang otoriter ia akan mempunyai sikap “lebih”, sehingga tidak dapat menimbulkan rasa tanggungjawab yang sebaik-baiknya.[3]

C. Peran Kepala Sekolah dalam Proses Administartif
            Pertama, Kepala sekolah harus berkomunikasi dengan orang-orang, dengan kelompok-kelompok kecil dan besar dalam situasi di dalam maupun di luar organisasi. Kedua, Lagi pula ia harus mempengaruhi tujuan-tujuan dan membuat keputusan-keputusan dalam situasi sekolah dan masyarakat dua-duanya. Selain itu, Ketiga, ia harus mengarahkan perhatian terhadap pemeliharaan dan peningkatan semangat, jika organisasi hendak berfungsi efektivitas sepenuhnya. Akhirnya, kepala sekolah harus memulai dan membimbing perubahan bagi perbaikan usaha pendidikan secara kontinu.[4]
           
D.Tugas Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
            Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yng esensial yang  akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan. Melihat pengertian tersebut, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya.[5]
            Beberapa hal yang merupakan tugas kepala sekolah yang merupakan teknik supervisi kepala sekolah sebagai supervisor dalam rangka pembinaan kurikulum sekolah antara lain :
1)      Kepala sekolah hendaknya dapat membimbing para guru untuk dapat meneliti dan memilih bahan-bahan ajar yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat.
2)      Membimbing dan mengawasi guru-guru agar mereka pandai memilih metode-metode mengajar yang baik dan melaksanakan metode itu sesuai dengan bahan pelajaran dan kemampuan anak.
3)      Menyelenggarakan rapat-rapat dewan guru secara insidentil maupun periodik, yang khusus untuk membicarakan kurikulum, metode mengajar, dan sebagainya.
4)      Mengadakan kunjungan kelas yang teratur.
5)      Mengadakan saling kunjungan kelas antara guru.
6)      Setiap permulaan tahun ajaran, guru diwajibkan menyusun silabus mata pelajaran yang akan diajarkan, dengan berpedoman pada kurikulum yang berlaku di sekolah itu.
7)      Setiap akhir tahun ajaran masing-masing guru mengadakan penilaian cara dan hasil, kerjanya dengan meneliti kembali hal-hal yang pernah diajarkan, untuk selanjutnya mengadakan perbaikan-perbaikan dalam tahun ajaran berikutnya.
8)      Setiap akhir tahun ajaran mengadakan penelitian bersama guru-guru mengenai situasi dan kondisi sekolah pada umumnya dan berusaha memperbaikinya.[6]


`               1.Hendiyat Soetopo, Wusty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta: PT     Bina Aksara,1988)h. 1-2.
[2] Hendiyat Soetopo, Wusty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta: PT      Bina Aksara,1988)h. 19.

[3]  Daryanto, Administrasi pendidikan, (Jakarta: Rineka, 2008)h 180-182
[4] Otebg Sutisna, Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis Untuk Praktek Profsional, (Bandung: Angkasa, 1989)h. 399.
[5] Daryanto, Administrasi pendidikan, (Jakarta: Rineka, 2008)h 84.
[6] Daryato, Administrasi pendidikan, (Jakarta: Rineka, 2008)h 89-90.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar